Friday 29 April 2016

Djarum Foundation siapkan "Teacher Learning Center"

Djarum Foundation siapkan "Teacher Learning Center"

Djarum Foundation siapkan
 
Ilustrasi--Guru. (FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman)
Kudus (ANTARA News) - Djarum Foundation siap mendukung kelanjutan program pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) untuk tenaga pengajar di tingkat sekolah dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Dalam rangka mendukung kelanjutan program PAKEM yang sudah dijalankan selama tiga tahun, kami juga mempersiapkan Teacher Learning Center di Kabupaten Kudus," kata Program Associate Djarum Foundation Laksmi Lestari di sela-sela penutupan program peningkatan kualitas pendidikan melalui penerapan program PAKEM di Hotel Griptha Kudus, Jumat.

Apalagi, kata dia, Djarum Foundation juga memiliki program kegiatan untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik, khususnya di Kudus.

Karena PT Djarum lahir di Kudus, kata dia, program peningkatan kualitas tenaga pengajar untuk sementara difokuskan di Kudus. Terlebih lagi, program tersebut belum menyasar ke semua sekolah di Kudus.

Program PAKEM yang berlangsung selama tiga tahun, kata dia, sudah menunjukkan manfaatnya terhadap guru dan murid.

"Hal terpenting dalam pembelajaran model Pakem, suasana yang tercipta cukup menyenangkan dan tidak ada rasa tegang sehingga siswa mudah menerima materi pelajaran," ujarnya.

Menurut dia, peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari peningkatan kualitas tenaga pendidiknya.

Program pembelajaran tersebut, merupakan hasil kerja sama PT BNI melalui inisiatif "BNI Sahabat Negeri" dan Djarum Foundation dengan pendampingan lapangan oleh Putera Sampoerna Foundation School Development Outreach.

Penutupan program pembelajaran tersebut, ditandai dengan kegiatan diseminasi oleh 125 guru SD swasta dan negeri serta MI swasta dan negeri yang dilaksanakan mulai 28-29 April 2016 di Kudus.

Sementara 40 guru inti berbasis sekolah yang terlibat di dalamnya, berasal dari empat sekolah model penerapan PAKEM yang mengikuti program pembelajaran tersebut sejak tahun 2013.

Head of Putera Sampoerna Foundation School Development Outreach Gusman Yahya menambahkan, secara keseluruhan penerapan program peningkatan kualitas pendidikan tersebut memang bisa merubah budaya pembelajaran konvensional dan meningkatkan kompetensi serta profesionalisme guru secara efektif.

Empat sekolah yang menjadi model pembelajaran di Kudus, yakni SDN 1 Jati Kulon, SDIT Al Islam, SD Masehi, dan MI NU Banat.

Kepala Kantor Cabang BNI Kudus Irfan Setia Budi Lubis mengungkapkan, konsentrasi BNI tidak hanya bisnis, melainkan peduli tehradap pengembangan kualitas pendidikan di Tanah Air.

"Puluhan guru yang terlibat dalam program PAKEM, diharapkan bisa mentransfer ilmunya kepada guru lain di sekolahnya masing-masing," ujarnya.

Ia berharap, ada konsistensi para guru yang mendapatkan pengetahuan soal program pembelajaran tersebut, sehingga cita-cita bersama mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas bisa tercapai.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kudus Hambali berharap, program PAKEM bisa dilanjutkan karena guru dari naungan Kementerian Agama yang terlibat dalam program tersebut hanya 75 guru, sedangkan gurunya mencapai 3.500-an guru dari 141 sekolah tingkat MI.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus Joko Susilo berharap, program untuk meningkatkan kualitas pendidikan tersebut perlu dilanjutkan.

"Kami akan sediakan tempat untuk dijadikan Teacher Learning Center, yakni SD Mlati. Sangat disayangkan jika tidak ada program lanjutannya karena belum semua guru memahami program pembelajaran tersebut," ujarnya.

 

Friday 15 April 2016

ATURAN BARU: Kuliah Dulu Setahun, Baru Dapat Gelar Ir

ATURAN BARU: Kuliah Dulu Setahun, Baru Dapat Gelar Ir.

Mahasiswa. Foto ilustrasi: Dipta Wahyu/dok.Jawa Pos

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan dibukanya program studi (prodi) program profesi insinyur (PPI).

   Sebagai permulaan hanya ada 40 kampus yang mendapatkan izin membuka prodi ini. Langkah ini dilakukan menyusul ketentuan baru bahwa untuk menjadi insinyur sekarang sudah ada jalur pendidikan formalnya.
Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Patdono Suwignjo mengatakan prodi profesi insinyur ini sama dengan profesi dokter maupun profesi guru. 
’’Ditemphh setelah menyelesaikan pendidikan sarjana empat tahun,’’ katanya di kantor Kemenristekdikti Jakarta kemarin.
Patdono mengatakan lama kuliah prodi profesi insinyur itu dua semester atau satu tahun. Dia menjelaskan lulusan sarjana teknik belum mendapatkan gelar Ir (insinyur). Gelar yang didapatkan baru sarjana teknik (ST). 
 Dosen ITS Surabaya itu mengatakan regulasi baru pembukaan prodi profesi insinyur merujuk pada UU 11/2014 tentang Keinsinyuran.
 Dewan Pakar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Djoko Santoso mengatakan prodi profesi insinyur nantinya bersifat umum. Materi yang dipelajari tentang keinsinyuran. Seluruh cabang atau rumpun disiplin ilmu fakultas teknik, nanti melanjutkan ke prodi profesi insinyur.
’’Gelar Ir (insinyur, red) yang dipakai sekarang itu asal tempel. Gelar Ir yang sebenarnya nanti kalau sudah lulus profesi insinyur,’’ kata mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu. 

 

Matangkan Persiapan agar Peralihan Pengelolaan SMA ke Provinsi Lancar

Matangkan Persiapan agar Peralihan Pengelolaan SMA ke Provinsi Lancar


Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Anies Baswedan.

Foto: Kemenko PMK fot JPNN.Com

JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan persiapan pengambilalihan pengelolaan penyelenggaraan pendidikan menengah baik SMA, MA atau pun SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Maraknya penolakan dari kabupaten/kota tentang pembagian kewenangan dalam pengelolaan pendidikan itu tak membuat pemerintah surut langkah.
Kamis (14/4), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mematangkan kebijakan penarikan pengelolaan pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi. Menurut Menko PMK Puan Maharani, rakor itu sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Meski banyak penolakan di lapangan, Puan menyakini penarikan kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah atas dari kabupaten/kota ke provinsi bisa terealisasi pada tahun depan. "Pemerintah optimistis dapat secara efektif melaksanakan pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah ini di tahun 2017 mendatang," katanya saat ditemui usai memimpin rakor.
Hadir dalam rakor itu antara lain Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Anies Baswedan, serta perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Nasional. Menurut Puan, kementerian dan lembaga terkait harus bergerak cepat untuk penarikan kewenangan penyelenggaraan pendidikan atas di level provinsi itu.  
Puan menjelaskan, pemerintah harus mulai menginventarisasi personel, pendanaan, prasarana dan sarana, serta dokumen (P3D).  "Kami meminta kementerian/lembaga melakukan percepatan penanganan inventarisasi dan serah terima P3D, pengelolaan tenaga kependidikan, dan mempersiapkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi," katanya.
Sedangkan Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, dalam rakor itu dibahas tentang persoalan-persoalan yang muncul di lapangan. Menurutnya, salah satu hal mendasar yang harus segera dituntaskan adalah sinkronisasi data.
Anies menjelaskan, proses peralihan akan tuntas  pada 1 Oktober 2016, sehingga pada 1 Januari 2017 bisa langsung diterapkan. Dengan demikian pemerintah bisa memenuhi waktu dua tahun yang ditetapkan dalam UU 23 Tahun 2014.
"Secara proses sudah kita jalankan, ada beberapa daerah yang proses serahterimanya sedang dilakukan. Sesuai jadwal akan selesai 1 Oktober 2016, persis 2 tahun sesudah UU 23 Tahun 2014 diundangkan” katanya.
Meski demikian pemerintah juga menerapkan masa transisi agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terganggu. "Kita pastikan proses pelimpahan pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi tidak mengganggu proses belajar-mengajar dan setiap aktivitas kepegawaian," pungkasnya.(ara/JPNN)