Tuesday, 17 May 2016

PENGANTAR EVALUASI PROGRAM

PENGANTAR EVALUASI PROGRAM

 

PENGANTAR EVALUASI PROGRAM
APA ITU EVALUASI?
Lain orang lain pula pemaknaan mereka ketika menggunakan kata" evaluasi". Mereka mungkin juga "melakukan" evaluasi dengan jalan yang berbeda, menggunakannya untuk tujuan yang berbeda, atau penggunaan standard berbeda untuk memutuskan apakah  suatu evaluasi baik yang baik harus kelihatan baik. Jika kamu ingin menunjukkan dengan tepat makna apa yang dimaksudkan oleh seseorang , kamu harus menemukan sejumlah hal. Ini  adalah sepuluh pertanyaan yang akan membantu kamu meringkas apa yang dimaksudkan seseorang ketika memperbicangkan tentang evaluasi. Kamu dapat menggunakan sepuluh mempertanyakan ini untuk menemukan apa yang orang lain maksudkan ketika mereka memperbicangkan tentang atau meminta untuk kamu melakukan evaluasi. Paling utama, sepuluh pertanyaan ini akan membantu kamu memperjelas apa yang kamu maksudkan ketika kamu menggunakan kata" evaluasi" atau bagaimana kamu akan menggambarkan nya dilain waktu jika kamu melihatnya.
  • Bagaimana evaluasi didevinisikan? Apakah yang merupakan corak yang unik dari suatu evaluasi? Bagaimana anda mengetahui ketika kamu lihat satu? Bagaimana cara membedaknnya dengan berbagai hal seperti " pengukuran" atau " penelitian?" Apakah evaluasi yang mengajukan test dan daftar pertanyaan? Menyediakan informasi untuk pembuat keputusan? Menentukan apakah tujuan telah dicapai? Penilaian sesuai? Atau sesuatu yang lainnya? 
Untuk pertanyaan ini, Anda bisa melihat definisi evaluasi yang dapat diperoleh dari buku-buku yang ditulis oleh ahlinya, diantaranya, definisi yang ditulis oleh Ralph Tyler, yaitu evaluasi adalah proses yang menentukan sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai (Tyler,1950:69). Menyediakan informasi untuk pembuat keputusan, dikemukakan oleh Cronbach (1963), Stufflebeam (1971), juga Alkin (1969). Maclcolm, Provus, pencetus Discrepancy Evaluation (1971), mendefinisikan evaluasi sebagai perbedaan apa yang ada dengan suatu standar untuk mengetahui apakah ada selisih. Akhir-akhir ini telah dicapai sejumlah konsensus antar evaluator tentang arti evaluasi, antara lain yaitu penilaian atas manfaat atau guna (Scriven, 1967; Glass 1969; Stufflebeam, 1974). Joint Committee (1981) mendefinisikan evaluasi sebagai penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa objek. Kelompok Konsorsium evaluasi Standford menolak definisi evaluasi yang menghakimi (judgmental definition of evaluation). Karena menurut mereka bukanlah tugas evaluator menentukan apakah suatu program berguna atau tidak. Evaluator tidak dapat bertindak sebagai wasit terhadap orang lain (Cronbach, 1982).
  • Untuk apa evaluasi dilakukan? Kenapa evaluasi dilakukan? Apa tujuan evaluasi? Apa fungsi evalusi? Apakah itu dilaksanakan untuk melayani pengambilan keputusan? Untuk menyampaikan pertanggungjawaban? Untuk akreditasi atau sertifikasi? Untuk memotivasi orang-orang? Untuk merubah dan memperbaiki program? Atau untuk beberapa  alasan lain?
Scriven (1967) orang pertama yang membedakan antara evaluasi formatif dan evaluasi sumatif sebagai fungsi evaluasi yang utama. Kemudian Stufflebeam juga membedakan sesuai dengan Scriven yaitu Proactive evaluation untuk melayani pemegang keputusan, dan Retroactive evaluation untuk keperluan pertanggungjawaban. Evaluasi mempunyai dua fungsi yaitu formatif untuk keperluan perbaikan dan pengembangan kegiatan yang sedang berjalan (program, orang, produk dan sebagainya). Fungsi sumatif digunakan sebagai pertanggungjawaban, keterangan, seleksi dan atau lanjutan.
  • Apakah yang merupakan object evaluasi? Apa yang  bisa atau harus dievaluasi? Apakah " berbagai hal" itu diharapkan untuk mengevaluasi para siswa, para guru, proyek, program, institusi atau sesuatu selain itu?
Hampir semua unit training dapat dijadikan objek suatu evaluasi. Siswa atau mahasiswa sudah merupakan objek yang populer bagi evaluasi pendidikan. Yang lain-lainnya seperti proyek atau program institusi pendidikan yang sekarang menjadi objek evaluasi yang semakin populer. Penting sekali untuk menentukan dan mengetahui apa yang akan dievaluasi. Hal ini akan menolong untuk menentukan apa informasi yang dikumpulkan dan bagaimana menganalisanya. Hal ini akan membantu pemfokusan evaluasi. Rumusan tujuan yang jelas juga akan menghindari salah tafsir dan kesalahpahaman.
  • Apa aspek dan dimensi dari suatu obyek perlu penyelidikan evaluasi? Pertanyaan  apa yang harus ditujukan tentang apapun juga yang dievaluasi? Apa jenis informasi yang harus dikumpulkan? Apakah aspek-aspek obyek sumber daya yang harus dievaluasi, dampak atau hasil, proses implementasi, staff dan klien, tujuan dan rencana, biaya dan manfaat, kebutuhan, karakteristik organisatoris, atau sesuatu selain itu?
Setelah memiliki objek yang akan dievaluasi, maka harus ditentukan aspek-aspek apa saja dari objek tersebut yang akan dievaluasi. Di waktu-waktu sebelumnya evaluasi berfokus kebanyakan atas hasil yang dicapai, jadi untuk mengevaluasi objek pendidikan misalnya lokakarya, berarti mengevaluasi hasil lokakarya yaitu hasil yang telah dicapai peserta. Akhir-akhir ini usaha evaluasi ditujukan untuk memperluas atau memperbanyak variabel evaluasi dalam bermacam-macam model evaluasi (Stake, 1967; Stufflebeam, 1959, 1974; Alkin 1969; Provus, 1971). Model CIPP dari Stufflebeam mengemukakan evaluasi yang berfokus pada empat aspek yaitu:
1) Konteks
2) Input
3) Proses Implementasi
4) Produk
Karena pendekatan ini maka evaluasi lengkap terhadap evaluasi pendidikan akan menilai misalnya: a) manfaat tujuannya, b) mutu rencana, c) sampai sejauhmana tujuan dijalankan, dan d) mutu hasilnya. Jadi evaluasi hendaknya berfokus pada tujuan dan kebutuhan, desain training, implementasi, transaksi, dan hasil training.
  • Kriteria apa harus digunakan untuk menilai suatu obyek? Bagaimana anda melakukan interpretasi terhadap penemuan itu? Bagaimana cara untuk mengumpulkan informasi? Bagaimana nantinya Anda memutuskan jika obyek adalah " baik" atau " tidak baik?" Apakah kriteria mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan, ketetapan kepada rencana, menjawab untuk mengidentifikasi kebutuhan, prestasi tentang tujuan sosial atau ideal, perbandingan dengan object alternatif, kesetiaan kepada hukum dan petunjuk, penyesuaian dengan harapan pendengar (audience), atau sesuatu selain itu?
Memilih kriteria yang akan dipakai untuk menilai objek evaluasi merupakan tugas yang paling sulit dalam evaluasi pendidikan. Apabila yang diacu hanya pencapaian tujuan, maka ini memang pekerjaan yang mudah, namun ini baru sebagian daripada isu kriteria evaluasi. Pencapaian tujuan-tujuan yang penting memang merupakan salah satu kriteria yang penting. Kriteria lainnya yaitu identifikasi kebutuhan dari klien yang potensial, nilai-nilai sosial, mutu, dan efisiensi dibandingkan dengan objek-objek alternatif lainnya. Tampaknya ada persetujuan diantara ahli evaluator bahwa kriteria yang dipakai untuk menilai suatu objek tertentu hendaknya ditentukan dalam konteks objek tertentu dan fungsi evaluasinya. Jadi hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan kriteria penilaian suatu objek adalah:
1) Kebutuhan, ideal, dan nilai-nilai
2) Penggunaan yang optimal dari sumber-sumber dan kesempatan.
3) Ketepatan efektifitas training
4) Pencapaian tujuan yang telah dirumuskan dan tujuan penting lainnya. Kriteria yang ganda (multiple) hendaknya sering dipakai
  • Siapa yang harus dilayani oleh suatu evaluasi? Siapakah klien? Siapakah pendengar (audience) untuk evaluasi? Siapa yang membutuhkan informasi untuk dilayani? Apakah itu dilaksanakan untuk diri sendiri, para siswa, staff, agen pendanaan, kalayak ramai, atau sesuatu selain itu? 
Supaya evaluasi betul-betul bermanfaat atau berguna, maka evaluasi itu harus berguna untuk klien atau audien khusus. Kebanyakan literatur evaluasi tidak menyarankan siapa audien yang tepat. Namun ada tiga hal yang diusulkan penulis sehubungan dengan tulisan ini, yaitu:
1) evaluasi dapat mempunyai lebih dari seorang audien
2) masing-masing audien mungkin punya kebutuhan yang berbeda.
3) audien khusus kebutuhannya harus dirumuskan dengan jelas pada waktu memulai rencana evaluasi.
  • Apa langkah-langkah dan prosedur dilakukan dalam melakukan suatu evaluasi? Bagaimana anda memulai suatu evaluasi dan bagaimana anda berproses? Langkah-langkah apakah yang utama dari suatu proyek evaluasi? Apakah itu urutan " terbaik" untuk melaksanakan suatu evaluasi?
Proses melakukan evaluasi mungkin saja berbeda sesuai persepsi teori yang dianut, ada bermacam-macam cara. Namun evaluasi harus memasukkan ketentuan dan tindakan sejalan dengan fungsi evaluasi yaitu:
1) Memfokuskan evaluasi
2) Mendesain evaluasi
3) Mengumpulkan evaluasi
4) Menganalisis informasi
5) Melaporkan informasi
6) Melaporkan hasil evaluasi
7) Mengelola evaluasi
8) Mengevaluasi evaluasi (meta evaluasi)
  • Metode penemuan apa yang  harus digunakan dalam evaluasi? Bagaimana anda mengumpulkan informasi? Disain penemuan seperti apa  harus digunakan dalam evaluasi? Metodologi Apakah " yang terbaik" untuk test evaluasi dan daftar pertanyaan, panel tenaga ahli, disain bersifat percobaan, survey dan correlational studi, etnografi dan studi kasus, " dewan juri" percobaan, pendekatan naturalistic, atau beberapa  pendekatan lain ?
Kiranya pendekatan electic (memilih berbagai metode dari beberapa pilihan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan) merupakan cara yang terbaik. Yang dipilih hendaknya sesuai dengan situasi dan kondisi setempat. Provus (1971) dan Stufflebeam (1971) memperkenalkan beberapa variasi metode dalam evaluasi, di samping desain eksperimen dan kuasi eksperimen yang tradisional (Campbell dan Stanley, 1963), dengan metode naturalistik (Guba dan Lincoln, 1981; Patton,1980), Jury Trials (Wolf,1975) dengan analisis sistem, dan banyak lainnya merupakan metode yang sudah lazim dipakai dalam evaluasi program.
  • Apa yang sebaiknya dilakukan evaluasi? Penilai seperti apa yang Anda perlukan dipekerjakan? Ketrampilan seperti apa  perlu dimiliki oleh seorang evaluator? Apa yang menjadi   otoritas dan tanggung-jawab dari seorang penilai? Perlukah spesialis evaluasi atau suatu ahli bidang untuk dilibatkan dalam evaluasi, staff reguler, atau sesuatu selain itu?
Untuk menjadi kelompok profesional evaluator dituntut mempunyai ciri-ciri tertentu yang memerlukan latihan yang memadai. Untuk menjadi seorang evaluator yang kompetendan dapat diandalkan ia harus mempunyai kombinasi berbagai ciri, antara lain: mengetahui dan mengerti teknik pengukuran, dan metode penelitian, mengerti tentang kondisi sosial, dan hakikat objek evaluasi, mempunyai kemampuan human relation, jujur, serta bertanggung jawab. Karena sulit mencari orang yang mempunyai begitu banyak kemampuan, maka sering evaluasi dilakukan oleh suatu tim.
  • Dengan standar apa evaluasi dinilai? Bagaimana anda mengetahui bahwa evaluasi yang anda lakukan adalah evaluasi yang baik? Apakah karakteristik suatu evaluasi? Bagaimana anda mengevaluasi suatu evaluasi? Perlukah evaluasi menjadi bermanfaat dan praktis, menyediakan informasi dapat dipercaya dan akurat, realistis, hemat dan bijaksana, diselenggarakan menurut hukum dan secara etis, objektif dan ilmiah, atau haruskah hal lain? Seperti yang disebutkan pada awal bagian ini, kesepuluh pertanyaan ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan, tetapi terdapat dua cara di mana yang sepuluh pertanyaan dapat lebih bermanfaat:
- Digunakan untuk mengatur persepsi Anda sendiri, apa yang Anda maksud dengan evaluasi.
- Digunakan untuk memahami orang lain apa yang dimaksud dengan evaluasi oleh orang lain.
Akhir-akhir ini telah dicoba pengembangan standar untuk kegiatan evaluasi pendidikan. Standar yang paling komprehensif dan rinci dikembangkan oleh Committee on Standard of Educational Evaluation (Joint committee, 1981)
Dengan ketuanya Daniel Stufflebeam, yaitu:
1) Utility (bermanfaat dan praktis)
2) Accuracy (secara teknik tepat)
3) Feasibility (realistik dan teliti)
4) Propriety (dilakukan dengan legal dan etik)
Tidak ada satu evaluasi pun dapat diharapkan mencapai standar tersebut, dan sampai sejauh mana kesepakatan evaluator akan kepentingan standar tersebut masih perlu ditentukan. Lee J. Cronbach (1980) mengatakan bahwa standar yang digunakan untuk melakukan evaluasi mungkin tak sepenting konsekuensinya. Ia mengatakan evaluasi yang baik adalah yang memberikan dampak yang positif bagi perkembangan program.

Berita Resmi: Ujian Nasional (UN) SD/MI dihapus

Berita Resmi: Ujian Nasional (UN) SD/MI dihapus

Ujian Nasional (UN tingkat SD sederajat dihapus. Sumbernya adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013. Nama lengkap PP-nya adalah “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.”
Naskah PP 32/20013 ini bisa diunduh di SINI 
Berita tentang hal ini juga sudah dimuat di berbagai media, antara lain:
Penghapusan UN tingkat SD dan sederajat itu bisa dibaca pada pasal 67 ayat 1a. Untuk lebih jelasnya, begini bunyi yang termaktub dalam PP 32/2013 pasal 67 ayat 1 & 1a.
(1) Pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakan Ujian Nasional yang diikuti Peserta Didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan.
(1a) Ujian Nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat.
(c) www.desain-logo.us

(c) www.desain-logo.us
***
Peraturan itu agak mengejutkan. Sebelum ini tak ada wacana serius yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai penghapusan Ujian Nasional tingkat SD. Bahkan, dari berita Detik kemarin (14/5), Mendikbud masih membantah tentang penghapusan Ujian Nasional SD dengan alasan belum dikonvensikan.
Tapi bantahan itu aneh. Bagaimana mungkin menteri membantah Peraturan Pemerintah yang sudah tertulis dan secara jenjang peraturan perundangan berada di atasnya. Jangan-jangan pak Menteri belum membaca PP yang baru? Lho, kalau pak Menteri tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, terus yang membuat draft PP itu siapa?
***
Anyway, terus apa konsekuensinya?
Kita belum tahu bagaimana implementasi dari PP ini karena untuk menjalankan PP ini dibutuhkan aturan yang lebik teknis berupa Peraturan Menteri dan peraturan lain yang berada di bawahnya.
Tapi kalau boleh membayangkan dan memperkirakan, kemungkinan yang akan terjadi adalah seperti ini:
1. Tak ada lagi UN/Unas tingkat SD
Ujian nasional yang berlaku standar, terpusat, dan berskala nasional untuk tingkat SD dan sederajad tak ada lagi mulai tahun 2014.
2. UN SD digantikan Ujian tingkat sekolah
Evaluasi belajar pada SD (K-6) tetap ada, tapi akan dilangsungkan oleh sekolah. Evaluasi kelulusan bukan berdasarkan hasil UN atau campuran UN + Ujian sekolah, tetapi murni berdasarkan ujian sekolah.
3. SD-SMP disatukan?
SD dan SMP adalah pendidikan dasar dan oleh karenanya peralihan dari SD ke SMP (kelas 6 ke kelas 7) sebenarnya hanya merupakan kenaikan kelas.
Problemnya, saat ini lembaga SD dan SMP dipisahkan. Sekolah negeri itu antara SD dan SMP terpisah. Di swasta, kalau sekolahnya punya SD-SMP, mungkin tinggal disatukan. Tapi ada sekolah yang hanya punya SD dan tak punya SMP. Ini terus bagaimana proses teknis pindah/naik kelas ke kelas 7 (SMP)?
Apakah SD akan disatukan dengan SMP?
Atau, kita kembali lagi ke model yang dulu: untuk masuk ke SMP melalui ujian masuk? Kelihatannya sih ini yang paling mungkin.
4. Bagaimana dengan homeschooler & non-formal?
Dengan penghapusan ujian SD, berarti tak ada lagi ijazah Paket A (tingkat SD). Kalau pun masih ada, berarti ijazah Paket A itu dikeluarkan oleh lembaga non-formal (PKBM, SKB, dll). Begitu kah? Kita sama-sama belum tahu.
Terus, berarti Ujian Nasional untuk anak-anak homeschooling nanti berada pada tingkat SMP, donk? Begitu kira-kira kalau membaca PP yang baru ini.
Menurutku ini menarik. Apalagi kalau wajib belajarnya menjadi 12 tahun sehingga anak baru diuji di jenjang SMA. Kalau seperti ini, modelnya jadi mirip sistem Cambridge yang digunakan di lebih 150 negara. Ujian tingkat SD dan SMP bersifat optional (tidak wajib). Ujian sebagai dasar untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi ada di SMA (K-10-K-12), yang dikenal dengan ujian IGCSE/O Level dan A Level (Advanced Level).
Apakah kita akan mengarah ke sana?
***
Mari kita tunggu saja bagaimana pemerintah akan mengatur hal ini. Yang penting, berita saat ini adalah: sekarang sudah tak ada UN SD lagi.
Jadi para murid, guru, dan kepala sekolah tak perlu khawatir dan tak perlu terjebak pada contekan massal sebagaimana yang terjadi pada beberapa kasus di sekolah

 

 

Apa yang perlu diperhatikan untuk pengembangan minat & bakat anak?

Apa yang perlu diperhatikan untuk pengembangan minat & bakat anak?

 

Minat adalah pintu besar untuk stimulasi perkembangan anak. Melalui hal-hal yang diminati, anak bisa melakukan sebuah hal dalam jangka waktu lama. Aneka proses belajar bisa dilakukan dengan menggunakan minat sebagai pintu masuknya. Kualitas belajar pun bisa menjadi luar biasa karena anak menikmati kegiatannya.
Contoh yang paling sering muncul adalah yang berkaitan minat anak pada dunia seni seperti menari, menyanyi, atau teknologi komputer. Anak-anak yang suka komputer tahan berlama-lama di depan komputer. Dengan stimulasi yang tepat, anak-anak ini bisa melejit kemampuannya di bidang komputer sejak usia muda.

Antara Minat & Bakat

Minat adalah perihal ketertarikan pada sebuah hal, bakat perihal keahlian dan kemampuan menghasilkan ouput. Bakat juga adalah kapasitas belajar yang luas dan cepat tentang sebuah hal.
Minat dipengaruhi oleh faktor lingkungan (sehingga bisa berubah-ubah), bakat lebih bersifat internal, berupa karunia Tuhan yang lebih menetap. Idealnya kita menemukan bakat anak, tapi yang ini lebih susah diperoleh. Yang lebih mudah adalah mengenali minat anak dari hal-hal sehari-hari yang menjadi ketertarikannya, yang membuat matanya berbinar-binar, yang membuatnya tahan melakukannya dalam jangka waktu lama.
Berbicara tentang minat sebagai pintu masuk stimulasi pengembangan anak, ada beberapa pertanyaan yang sering diajukan orangtua:
  • apa peran utama orangtua dalam pengembangan minat & bakat?
  • apa yang bisa dilakukan dengan minat anak?
  • bagaimana kalau minat berubah?

children-passion1

Peran Orangtua dalam pengembangan minat & bakat

Peran utama orangtua dalam proses pengembangan minat dan bakat anak adalah memaparkan, memfasilitasi, dan mengapresiasi. Secara sederhana, peran utama orangtua adalah menyediakan lingkungan dan lahan yang subur untuk pertumbuhan minat & bakat anak.

Memaparkan pada keragaman dunia

Karena jangkauan anak masih pendek, maka tugas orangtua adalah memaparkan anak dengan aneka jenis pengalaman. Tujuannya adalah memperluas wawasan anak dan membuka pintu-pintu ketertarikannya agar tidak terbatas hanya pada hal-hal yang ada di rumahnya saja. Perjalanan (travelling) ke berbagai kota adalah salah satu jenis kegiatan yang bisa digunakan untuk menstimulasi dan memaparkan anak dengan aneka hal yang ada di dunia, tidak terbatas pada mata pelajaran seperti yang diajarkan di bangku sekolah.
Saat memaparkan, kita tidak pernah tahu apa yang menarik dan akan berkesan pada anak hingga dewasa. Jadi, tugas kita adalah memaparkan dan memaparkan. Ini seperti kisah Einstein masa keci yg disebut Howard Gartner crystallizing experiences, pengalaman yang menggerakkan.
Alkisah, saat usia 4 tahun Einstein mendapat hadiah kompas dari ayahnya. Ternyata kompas itu sangat berkesan bagi Einstein dan membawa pengaruh besar dalam ketertarikannya pada dunia sains.

Memfasilitasi Minat Anak

Jika anak sudah menunjukkan minat pada hal tertentu, peran orangtua adalah memfasilitasinya. Minat itu bisa dilihat dari tanda-tanda:
  • sering dibicarakan/dilakukan
  • anak menikmati prosesnya
  • anak bertumbuh kemampuannya
Saat memfasilitasi, tantangan terbesar orangtua adalah mencari titik temu antara minat anak dan kemampuan sumber daya orangtua. Dalam keterbatasan kondisi orangtua, di sinilah kebutuhan akan kreativitas untuk mencari jalan, alternatif, dan substitusi.

Mengapresiasi Kegiatan Anak

Sebuah hal yang ditekuni dan dikerjakan anak sepatutnya mendapat apresiasi. Jika hasilnya belum bagus dalam kacamata orangtua, setidaknya orangtua dapat memberikan apresiasi untuk inisiatif, kerja keras, ide, kreativitas, atau perhatian yang diberikan anak. Jangan orangtua malah langsung mengkritik, merendahkan, atau mematikan inisiatif anak.
Apresiasi adalah ibarat pupuk yang menyuburkan tanah. Dia bermanfaat, tapi juga perlu dijaga agar tidak berlebihan karena segala yang berlebihan pasti berdampak buruk.
Yang penting diperhatikan dalam proses apresiasi adalah tujuannya untuk memberikan kenyamanan pada anak atas inisiatif dan hal yang dilakukan. Anak didorong untuk mandiri dan berlatih mengambil keputusan sendiri. Kesalahan terjadi pada apresiasi jika apresiasi itu sampai menimbulkan ketergantungan anak pada persetujuan dan pujian orangtua.

Apa yang bisa dilakukan orangtua?

Selain memaparkan anak dengan aneka hal dan kegiatan pada anak, apa yang bisa dilakukan pada hal-hal yang sudah menjadi ketertarikan anak, misalnya: robot, tokoh kartun, game, dan sebagainya?
Setidaknya ada 4 hal yang bisa dilakukan orangtua:

Mengubah konsumsi ke produksi

Minat anak biasanya terkait dengan kegiatan mengkonsumsi (memasukkan dari luar ke dalam), misalnya menonton, bermain, membaca, dan sejenisnya. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat diubah menjadi kegiatan produksi (mengeluarkan dari diri anak), misalnya: bercerita, bernyanyi, presentasi, menulis, membuat sesuatu.

Membahaskan & memperdalam

Kegiatan yang dapat dilakukan orangtua untuk mengubah kegiatan konsumsi menjadi produksi adalah dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada anak untuk mengeluarkan informasi yang ada dalam dirinya menjadi sebuah pengetahuan. Minta anak untuk menjawab pertanyaan Anda tentang hal yang digeluti, minta anak untuk menceritakan, menuliskan, atau melakukan presentasi hal-hal yang diketahuinya. Proses itu bisa sesederhana percakapan spontan 3 menit, bisa kompleks dalam bentuk presentasi yang harus dipersiapkan sebelumnya.

Memperkaya dengan kegiatan lain

Sebuah hal yang diminati anak juga bisa diperkaya dengan menghubungkannya dengan kegiatan belajar yang lain. Sebagai contoh, minat anak pada robot dijadikan sarana belajar matematika robot, membaca tentang robot (literasi), cara kerja robot (IPA), dan sebagainya. Anda juga mengekspos anak dengan ahli melalui pertemuan langsung, karya ahli, atau video/film yang membahas tema yang disukai anak.

Bagaimana kalau minat anak berubah?

Nah, ini pertanyaan yang sering diajukan orangtua. Apalagi kalau minat anak berkaitan dengan sumber daya (dana & waktu) yang harus dialokasikan secara khusus oleh orangtua. Apakah semua minat anak harus difasilitasi?
Hal pertama yang perlu diketahui, perubahan-perubahan minat anak adalah hal yag wajar dan alami. Sebagian besar anak mengalaminya. Seiring pertambahan usia anak, biasanya variasinya akan semakin mengerucut. Jika orangtua mengamati perkembangan anak, mereka biasanya akan melihat benang merah dari hal yang berubah-ubah itu.
Yang kedua, anak secara umum bersifat adaptif. Mereka pandai menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada di sekitarnya. Tugas orangtua bukan memanjakan anak atau membatasi, tetapi mengkomunikasikannya kepada anak. Proses ini juga merupakan bagian dari pendidikan mengenai empati kepada anak.
Yang ketiga, perubahan minat anak dapat menjadi pintu untuk proses belajar tentang negosiasi. Orangtua dan anak belajar membuat kesepakatan-kesepakatan bersama. Kesepakatan itu bisa berupa kapan boleh berganti, apa syarat berganti, apa konsekuensi dari pergantian?
Proses ini akan menguatkan anak dan mengajarkan anak tentang konsekuensi dan ketangguhan.

Friday, 29 April 2016

Djarum Foundation siapkan "Teacher Learning Center"

Djarum Foundation siapkan "Teacher Learning Center"

Djarum Foundation siapkan
 
Ilustrasi--Guru. (FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman)
Kudus (ANTARA News) - Djarum Foundation siap mendukung kelanjutan program pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) untuk tenaga pengajar di tingkat sekolah dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Dalam rangka mendukung kelanjutan program PAKEM yang sudah dijalankan selama tiga tahun, kami juga mempersiapkan Teacher Learning Center di Kabupaten Kudus," kata Program Associate Djarum Foundation Laksmi Lestari di sela-sela penutupan program peningkatan kualitas pendidikan melalui penerapan program PAKEM di Hotel Griptha Kudus, Jumat.

Apalagi, kata dia, Djarum Foundation juga memiliki program kegiatan untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik, khususnya di Kudus.

Karena PT Djarum lahir di Kudus, kata dia, program peningkatan kualitas tenaga pengajar untuk sementara difokuskan di Kudus. Terlebih lagi, program tersebut belum menyasar ke semua sekolah di Kudus.

Program PAKEM yang berlangsung selama tiga tahun, kata dia, sudah menunjukkan manfaatnya terhadap guru dan murid.

"Hal terpenting dalam pembelajaran model Pakem, suasana yang tercipta cukup menyenangkan dan tidak ada rasa tegang sehingga siswa mudah menerima materi pelajaran," ujarnya.

Menurut dia, peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari peningkatan kualitas tenaga pendidiknya.

Program pembelajaran tersebut, merupakan hasil kerja sama PT BNI melalui inisiatif "BNI Sahabat Negeri" dan Djarum Foundation dengan pendampingan lapangan oleh Putera Sampoerna Foundation School Development Outreach.

Penutupan program pembelajaran tersebut, ditandai dengan kegiatan diseminasi oleh 125 guru SD swasta dan negeri serta MI swasta dan negeri yang dilaksanakan mulai 28-29 April 2016 di Kudus.

Sementara 40 guru inti berbasis sekolah yang terlibat di dalamnya, berasal dari empat sekolah model penerapan PAKEM yang mengikuti program pembelajaran tersebut sejak tahun 2013.

Head of Putera Sampoerna Foundation School Development Outreach Gusman Yahya menambahkan, secara keseluruhan penerapan program peningkatan kualitas pendidikan tersebut memang bisa merubah budaya pembelajaran konvensional dan meningkatkan kompetensi serta profesionalisme guru secara efektif.

Empat sekolah yang menjadi model pembelajaran di Kudus, yakni SDN 1 Jati Kulon, SDIT Al Islam, SD Masehi, dan MI NU Banat.

Kepala Kantor Cabang BNI Kudus Irfan Setia Budi Lubis mengungkapkan, konsentrasi BNI tidak hanya bisnis, melainkan peduli tehradap pengembangan kualitas pendidikan di Tanah Air.

"Puluhan guru yang terlibat dalam program PAKEM, diharapkan bisa mentransfer ilmunya kepada guru lain di sekolahnya masing-masing," ujarnya.

Ia berharap, ada konsistensi para guru yang mendapatkan pengetahuan soal program pembelajaran tersebut, sehingga cita-cita bersama mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas bisa tercapai.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kudus Hambali berharap, program PAKEM bisa dilanjutkan karena guru dari naungan Kementerian Agama yang terlibat dalam program tersebut hanya 75 guru, sedangkan gurunya mencapai 3.500-an guru dari 141 sekolah tingkat MI.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus Joko Susilo berharap, program untuk meningkatkan kualitas pendidikan tersebut perlu dilanjutkan.

"Kami akan sediakan tempat untuk dijadikan Teacher Learning Center, yakni SD Mlati. Sangat disayangkan jika tidak ada program lanjutannya karena belum semua guru memahami program pembelajaran tersebut," ujarnya.

 

Friday, 15 April 2016

ATURAN BARU: Kuliah Dulu Setahun, Baru Dapat Gelar Ir

ATURAN BARU: Kuliah Dulu Setahun, Baru Dapat Gelar Ir.

Mahasiswa. Foto ilustrasi: Dipta Wahyu/dok.Jawa Pos

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan dibukanya program studi (prodi) program profesi insinyur (PPI).

   Sebagai permulaan hanya ada 40 kampus yang mendapatkan izin membuka prodi ini. Langkah ini dilakukan menyusul ketentuan baru bahwa untuk menjadi insinyur sekarang sudah ada jalur pendidikan formalnya.
Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Patdono Suwignjo mengatakan prodi profesi insinyur ini sama dengan profesi dokter maupun profesi guru. 
’’Ditemphh setelah menyelesaikan pendidikan sarjana empat tahun,’’ katanya di kantor Kemenristekdikti Jakarta kemarin.
Patdono mengatakan lama kuliah prodi profesi insinyur itu dua semester atau satu tahun. Dia menjelaskan lulusan sarjana teknik belum mendapatkan gelar Ir (insinyur). Gelar yang didapatkan baru sarjana teknik (ST). 
 Dosen ITS Surabaya itu mengatakan regulasi baru pembukaan prodi profesi insinyur merujuk pada UU 11/2014 tentang Keinsinyuran.
 Dewan Pakar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Djoko Santoso mengatakan prodi profesi insinyur nantinya bersifat umum. Materi yang dipelajari tentang keinsinyuran. Seluruh cabang atau rumpun disiplin ilmu fakultas teknik, nanti melanjutkan ke prodi profesi insinyur.
’’Gelar Ir (insinyur, red) yang dipakai sekarang itu asal tempel. Gelar Ir yang sebenarnya nanti kalau sudah lulus profesi insinyur,’’ kata mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu. 

 

Matangkan Persiapan agar Peralihan Pengelolaan SMA ke Provinsi Lancar

Matangkan Persiapan agar Peralihan Pengelolaan SMA ke Provinsi Lancar


Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Anies Baswedan.

Foto: Kemenko PMK fot JPNN.Com

JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan persiapan pengambilalihan pengelolaan penyelenggaraan pendidikan menengah baik SMA, MA atau pun SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Maraknya penolakan dari kabupaten/kota tentang pembagian kewenangan dalam pengelolaan pendidikan itu tak membuat pemerintah surut langkah.
Kamis (14/4), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mematangkan kebijakan penarikan pengelolaan pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi. Menurut Menko PMK Puan Maharani, rakor itu sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Meski banyak penolakan di lapangan, Puan menyakini penarikan kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah atas dari kabupaten/kota ke provinsi bisa terealisasi pada tahun depan. "Pemerintah optimistis dapat secara efektif melaksanakan pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah ini di tahun 2017 mendatang," katanya saat ditemui usai memimpin rakor.
Hadir dalam rakor itu antara lain Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Anies Baswedan, serta perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Nasional. Menurut Puan, kementerian dan lembaga terkait harus bergerak cepat untuk penarikan kewenangan penyelenggaraan pendidikan atas di level provinsi itu.  
Puan menjelaskan, pemerintah harus mulai menginventarisasi personel, pendanaan, prasarana dan sarana, serta dokumen (P3D).  "Kami meminta kementerian/lembaga melakukan percepatan penanganan inventarisasi dan serah terima P3D, pengelolaan tenaga kependidikan, dan mempersiapkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi," katanya.
Sedangkan Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, dalam rakor itu dibahas tentang persoalan-persoalan yang muncul di lapangan. Menurutnya, salah satu hal mendasar yang harus segera dituntaskan adalah sinkronisasi data.
Anies menjelaskan, proses peralihan akan tuntas  pada 1 Oktober 2016, sehingga pada 1 Januari 2017 bisa langsung diterapkan. Dengan demikian pemerintah bisa memenuhi waktu dua tahun yang ditetapkan dalam UU 23 Tahun 2014.
"Secara proses sudah kita jalankan, ada beberapa daerah yang proses serahterimanya sedang dilakukan. Sesuai jadwal akan selesai 1 Oktober 2016, persis 2 tahun sesudah UU 23 Tahun 2014 diundangkan” katanya.
Meski demikian pemerintah juga menerapkan masa transisi agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terganggu. "Kita pastikan proses pelimpahan pendidikan menengah dari kabupaten/kota ke provinsi tidak mengganggu proses belajar-mengajar dan setiap aktivitas kepegawaian," pungkasnya.(ara/JPNN)