ATURAN BARU: Kuliah Dulu Setahun, Baru Dapat Gelar Ir.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan dibukanya program studi (prodi) program profesi insinyur (PPI).
Sebagai permulaan hanya ada 40 kampus
yang mendapatkan izin membuka prodi ini. Langkah ini dilakukan menyusul
ketentuan baru bahwa untuk menjadi insinyur sekarang sudah ada jalur
pendidikan formalnya.
Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Patdono Suwignjo
mengatakan prodi profesi insinyur ini sama dengan profesi dokter maupun
profesi guru.
’’Ditemphh setelah menyelesaikan pendidikan sarjana empat tahun,’’ katanya di kantor Kemenristekdikti Jakarta kemarin.
Patdono mengatakan lama kuliah prodi
profesi insinyur itu dua semester atau satu tahun. Dia menjelaskan
lulusan sarjana teknik belum mendapatkan gelar Ir (insinyur). Gelar yang
didapatkan baru sarjana teknik (ST).
Dosen ITS Surabaya itu mengatakan regulasi baru pembukaan prodi profesi insinyur merujuk pada UU 11/2014 tentang Keinsinyuran.
Dewan Pakar Persatuan Insinyur Indonesia
(PII) Djoko Santoso mengatakan prodi profesi insinyur nantinya bersifat
umum. Materi yang dipelajari tentang keinsinyuran. Seluruh cabang atau
rumpun disiplin ilmu fakultas teknik, nanti melanjutkan ke prodi profesi
insinyur.
’’Gelar Ir (insinyur, red) yang dipakai
sekarang itu asal tempel. Gelar Ir yang sebenarnya nanti kalau sudah
lulus profesi insinyur,’’ kata mantan Direktur Jenderal (Dirjen)
Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu.
.
No comments:
Post a Comment