Friday, 15 April 2016

ATURAN BARU: Kuliah Dulu Setahun, Baru Dapat Gelar Ir

ATURAN BARU: Kuliah Dulu Setahun, Baru Dapat Gelar Ir.

Mahasiswa. Foto ilustrasi: Dipta Wahyu/dok.Jawa Pos

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan dibukanya program studi (prodi) program profesi insinyur (PPI).

   Sebagai permulaan hanya ada 40 kampus yang mendapatkan izin membuka prodi ini. Langkah ini dilakukan menyusul ketentuan baru bahwa untuk menjadi insinyur sekarang sudah ada jalur pendidikan formalnya.
Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Patdono Suwignjo mengatakan prodi profesi insinyur ini sama dengan profesi dokter maupun profesi guru. 
’’Ditemphh setelah menyelesaikan pendidikan sarjana empat tahun,’’ katanya di kantor Kemenristekdikti Jakarta kemarin.
Patdono mengatakan lama kuliah prodi profesi insinyur itu dua semester atau satu tahun. Dia menjelaskan lulusan sarjana teknik belum mendapatkan gelar Ir (insinyur). Gelar yang didapatkan baru sarjana teknik (ST). 
 Dosen ITS Surabaya itu mengatakan regulasi baru pembukaan prodi profesi insinyur merujuk pada UU 11/2014 tentang Keinsinyuran.
 Dewan Pakar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Djoko Santoso mengatakan prodi profesi insinyur nantinya bersifat umum. Materi yang dipelajari tentang keinsinyuran. Seluruh cabang atau rumpun disiplin ilmu fakultas teknik, nanti melanjutkan ke prodi profesi insinyur.
’’Gelar Ir (insinyur, red) yang dipakai sekarang itu asal tempel. Gelar Ir yang sebenarnya nanti kalau sudah lulus profesi insinyur,’’ kata mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu. 

 

No comments:

Post a Comment