Monday 4 September 2017

Tips Menangani Anak yang Mulai Beranjak Remaja

HOMESCHOOLING PENA   
Setara ( SD/SMP/SMA )  
TERAKREDITASI - BAN PNF

Tips Menangani Anak yang Mulai Beranjak Remaja

Sumber Gambar : Kesekolah

Homeschooling Pena Surabaya, 04 September 2017

Banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa seorang anak sangat cepat pertumbuhannya dan tidak jarang bersikap overprotektif saat anaknya mulai beranjak remaja. Apalagi, ketika mengetahui buah hatinya diam-diam mulai mengenal pacaran, dan perlahan-lahan menolak untuk diperlakukan seperti anak kecil lagi. Arus informasi di era keterbukaan seperti sekarang, penanganan orang tua terhadap anak baru gede (ABG) pun harus mengalami penyesuaian. Sebab, mudahnya akses terhadap media sosial menjadikan kecepatan anak menuju kedewasaan semakin bervariasi.

Namun, masih bijakkah langkah untuk melarang atau membatasi anak mengenal kehidupan asmara, sebagaimana banyak dilakukan orang tua zaman dulu? Seberapa jauh orang tua boleh mengizinkan anaknya dalam menggeluti kebebasan masa remajanya?

Psikolog Klinik Terpadu Universitas Indonesia Ratih Zulhaqqi mengatakan ketertarikan terhadap lawan jenis normal terjadi saat manusia menginjak puber. Itulah sebabnya ada istilah dating. Namun, di Indonesia dating selalu disamakan dengan pacaran. Ketika anak menginjak usia remaja, orang tua sebaiknya membuat beberapa perjanjian dengan buah hatinya. Misalnya, ada orangtua yang melarang anaknya pacaran sampai kuliah. Nah, anak harus dijelaskan apa alasannya.

Baca juga Dampak Bahaya Memberikan Hadiah Pada Anak

Selain itu, perbolehkanlah anak untuk berteman dengan siapa saja. Jangan melarang anak berteman dengan lawan jenis, karena dia akan beranggapan bahwa bergaul dengan lawan jenis itu salah. Jadi, ketika kita membatasi anak, sebisa mungkin batasan itu jelas apa alasannya, supaya anak juga merasa bertanggung jawab dengan batasan-batasan yang telah disepakati dengan orang tuanya.
Idealnya anak diperbolehkan pacaran saat menginjak usia dewasa awal alias sekitar 17 tahun atau saat dia sudah berhak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) nya sendiri. Asumsinya, dia telah mampu bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Namun, bila ada orang tua yang memaksa anaknya untuk tidak berpacaran sama sekali, hal itu merupakan sebuah nilai keluargayang tidak bisa diintervensi.

Jadi, alangkah senangnya kita sebagai orang tua dapat mendampingi dan mengarahkan yang lebih baik ke pada anak-anak di setiap perkembangan hingga dewasa kelak.

Sumber : Josua M
Enroll Now !

Information & Registration :
Jl. Ketintang Baru III No. 3 Surabaya
Phone : 031-8299413
Mobile : 081234441997
Ijin Dinas Pendidikan Kota Surabaya No. 188/7736/436.6.4/2014 
TERDAFTAR di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat ; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan NPSN : P9908360
Follow Us on Twitter
@homeschool_pena

 

No comments:

Post a Comment